Pada hari Jumat tanggal 04 November 2016 diketahui sekira jam 16.00 wib di TKP Jl. Sukalaya III Gg. H. Sa’adah Rt. 03 Rw. 01 kel Argasari kec. Cihideung Kota Tasikmalaya telah terjadi penemuan mayat.
Korban atas nama Nanang, umur 70 tahun, pekerjaan tukang becak, alamat Jl. Sukalaya III Gg.H.Sa’adah Rt. 03 Rw. 01 kel Argasari kec. Cihideung kota Tasikmalaya. Saksi – saksi yang diminta keterangan di TKP yaitu Herman (selaku ketua RT. 03), umur 51 tahun, pekerjaan Wiraswasta. Farid, umur 48 tahun, pekerjaan dagang. Yani, umur 30 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga. Ketiga saksi adalah tetangga korban. Adapun
kronologis kejadian adalah sewaktu saksi sdr. Herman akan memarkirkan sepeda motornya di dekat rumah korban saat itu saksi Herman melihat dari jendela yang tidak tertutup gordyn dan melihat korban sudah dalam terlentang terbujur kaku tanpa menggunakan pakaian / telanjang akan tetapi pintu rumah korban saat itu dalam posisi tertutup, melihat peristiwa tersebut, saksi Herman langsung berlari dan memanggil saksi Farid untuk memberitahukan peristiwa tersebut, selanjutnya saksi Herman dan saksi lain sdr. Farid dan sdr.Yani langsung menuju rumah korban lalu saksi Herman membuka pintu rumah dan melihat dari mulut korban mengeluarkan darah dan di lantai terdapat darah, lalu oleh saksi Herman dan saksi Farid tubuh korban ditutup dengan menggunakan sarung.
Korban selama ini tinggal di rumah itu seorang diri dan menurut keterangan keluarga korban, korban mengidap penyakit karena seminggu sebelumnya pernah dirawat di RSU Ciamis. Hasil pemeriksaan luar oleh dokter RS. Dr. Soekardjo yang dilakukan oleh dr. Sri Dewi, korban meninggal karena riwayat penyakitnya dan tidak ada tanda tanda kekerasan yang terdapat di tubuh korban.