Menyikapi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatun Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SE: 8 Tanggal 31 Desember 2015 tentang kewajiban aparatur sipil negara, anggota TNI dan anggota Polri untik melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, telah dilaksanakan sosialisasi tata cara pengisian SPT Tahunan WP OP di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu pagi, 23 Maret 2016 bertempat di Aula Bhayangkara Polres Tasikmalaya Kota dengan dihadiri oleh Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Fillol Praja, para Kabag, Kasium Polsek jajaran serta para Bamin tiap-tiap Satfung. Acara tersebut dilaksanakan atas kerjasama Sikeu Polres Tasikmalaya Kota Dra.H.Nina Amalia bersama dengan Kantor Pajak Pratama (KPP) Tasikmalaya.
Dalam sambutannya Wakapolres menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kesedian team dari KPP Tasikmalaya untuk memberikan pencerahan dan arahan kepada seluruh perwakilan anggota Polres. Wakapolres berpesan agar seluruh peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh semua materi yang disampaikan team.
Untuk memudahkan pengisian SPT Tahunan WP OP ini, team dari KPP Tasikmalaya membimbing para anggota yang akan melakukan pengisian lewat cara e-filing dengan memanfaatkan koneksi internet. Mengingat apabila mendaftarkan SPT Tahunan WP OP lewat cara konvensional akan memakan waktu yang cukup lama belum lagi banyaknya antrian masyarakat yang sama-sama mengurus SPT Tahunan WP OP ini. Hal tersebut menjadi penting mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan WP OP adalah tanggal 31 Maret 2016, jadi ada sekitar 1 minggu kedepan untuk memaksimalkan pelaporan.
Dari beberapa percobaan pelaporan SPT Tahunan WP OP lewat metode e-filing, nampak beberapa anggota telah berhasil melaporkan SPT Tahunan WP OP-nya. Sebagai bukti telah melapor maka tiap-tiap wajib pajak akan mendapat surat tanda bukti lapor yang dikirim ke email masing-masing wajib pajak. Partisipasi Polres Tasikmalaya Kota dalam menyukseskan laporan SPT Tahunan WP OP ini bertujuan untuk medukung dan mensukseskan program pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak, serta meningkatkan kesadaran anggota agar taat dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik.