Pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan yang diungkap oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya pada Selasa, 22 Maret 2016 berhasil mengembangkan jumlah tersangk dan barang-bukti yang berhasil diamankan. Dari semula berjumlah 4 (empat) tersangka yang telah ditangkap ternyata dari hasil penyelidikan dan penyidikan berkembang menjadi 9 (Sembilan) tersangka. Adapun nama-nama tersangka yang telah diamankan dan terbukti terlibat dalam kasus tersebut adalah LE, AD, DE, RD, AG, HD, AN,LU, dan DN. Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa handphone berbagai jenis, perhiasan dan sepeda motor.
Adapun TKP pencurian yang dilakukan oleh para pelaku diantaranya sebuah counter handphone di Mangkubumi, Indihiang dan Tamansari. Selain itu rumah kosong di daerah Cipedes telah menjadi korban sasaran. Dari 9 (Sembilan) pelaku tersebut, 4 (empat) orang diantaranya telah dilakukan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri pada saat akan diminta menunjukan tersangka lainnya.