Beranda Headline Tidak Punya Pekerjaan Tetap, Seorang Pria Jual Miras Jenis Ciu di Rajapoah

Tidak Punya Pekerjaan Tetap, Seorang Pria Jual Miras Jenis Ciu di Rajapoah

978
0

Seorang Pria warga Kp. Bebedahan Desa Rajapolah diamankan oleh Pihak Kepolisian Polsek Rajapolah karena menjual minuman keras jenis Ciu. Orang tersebut adalah Khoirul Anam alias Adel ( 30 tahun ) warga asli daerah Cirebon yang saat ini tinggal di rumah mertuanya bersama istrinya. Karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, dia nekat menjual minuman keras jenis Ciu.

Diamankannya penjual Ciu di Kp. Bebedahan Ds. Rajapolah merupakan hasil dari operasi Pekat yang digelar oleh Polsek Rajapolah kemarin siang dengan sasaran Miras dan Premanisme. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajapolah dan melibatkan 12 orang Personil Polsek Rajapolah menyisir tempat tempat yang dicurigai rawan peredaran Miras, dan aksi Premanisme. Bersamaan dengan diamankannya Sdr. Khoerul Anam juga diamankan 1 Botol Plastik ukuran 1 setengah liter Ciu dari rumahnya.

Kapolsek Rajapolah IPTU Glatiko Nagiewanto, SH menjelaskan bahwa Operasi Pekat yang dilaksanakan pada hari Kamis 10 Nopember 2016 dimulai jam 10.00 sd 12.00 Wib bertujuan untuk menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilayah Kec. Rajapolah. Pihaknya berkomitmen akan terus memerangi peredaran minuman keras dan Premanisme di Wilayahnya. Untuk Sdr. Khoreul Anam yang sudah 2 kali diamankan karena menjual minuman keras jenis Ciu akan dikenakan Tipiring untuk memberikan efek jera kepadanya, karena sewaktu pertama kali diamankan pada bulan Agustus 2016 kemarin dia sudah membuat pernyataan tidak akan menjual lagi miras namun kenyataannya hari ini masih melakukan hal yang sama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini